Udah tau kan aksi-aksi Sang Pemimpin Libya di post sebelumnya? Nah, Dewan Keamanan PBB hari ini sepakat untuk ngejatuhin hukuman ke Muammar Qaddafi embargo senjata dan pembekuan aset dari pemimpinnya, sementara mengacu represi kekerasan berkelanjutan demonstran sipil kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Dalam resolusi 1970, Dewan Wajib dari Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk "membekukan tanpa penundaan semua dana, aset keuangan lainnya dan sumber daya ekonomi yang berada di wilayah mereka, yang dimiliki atau dikuasai baik langsung atau tidak langsung, oleh setiap orang atau badan yang tercantum dalam resolusi.
Dalam sambutan kepada Dewan Keamanan segera setelah resolusi itu diadopsi, Sekretaris-Jenderal Ban Ki-moon menyambut memindahkan, mengatakan bahwa saat ukuran tidak bisa, dengan sendirinya, akhirnya kekerasan dan penindasan, itu adalah ekspresi yang jelas dari kehendak sebuah komunitas bangsa-bangsa bersatu.
sumber: allafrica.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar